Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bansos tahap ketiga ditargetkan mulai berjalan pada 20 Juli 2026. Bantuan akan diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada tahap ini, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan kepada lebih dari 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa daftar penerima bansos tahap ketiga mengalami pembaruan. Artinya, penerima bantuan pada periode sebelumnya belum tentu otomatis kembali mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya.
Data Penerima Bansos Diperbarui
Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Perubahan daftar penerima dapat terjadi karena sejumlah faktor, seperti penerima meninggal dunia, berpindah tempat tinggal, kondisi ekonomi keluarga mengalami peningkatan, atau adanya masyarakat baru yang dinilai layak menerima bantuan.
Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan status penerima secara berkala melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah pengecekan dapat dilakukan dengan cara:
Membuka laman resmi cek bansos Kemensos.
Mengisi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Memasukkan nama lengkap sesuai identitas.
Mengisi kode captcha yang tersedia.
Menekan tombol pencarian data.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
Membuka aplikasi Cek Bansos.
Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.
Memilih menu pengecekan bansos.
Memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Melakukan pencarian untuk mengetahui hasilnya.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda sesuai jenis program dan kategori penerima.
Untuk BPNT, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang biasanya disalurkan secara akumulatif dalam periode tertentu.
Sementara bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, di antaranya:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu setiap tahap.
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu setiap tahap.
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap.
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta setiap tahap.
Dengan adanya pembaruan data penerima, masyarakat diimbau tidak hanya menunggu pencairan, tetapi segera memastikan status kepesertaan melalui layanan resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.(red/lis)
Posting Komentar